Kamis, 07 November 2013

postheadericon Kriteria Obat Tanpa Resep

        Obat Tanpa Resep atau OTR adalah obat yang bisa digunakan untuk pengobatan dalam upaya self-medication. Menurut Permenkes no. 919/MENKES/PER/X/1993  kriteria Obat Tanpa Resep yang bisa digunakan adalah :

1. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada :
     a. Wanita hamil
     b. Anak dibawah umur 2 tahun
     c. Orang Tua berusia diatas 65 tahun
2. tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit
3. Penggunaannya tidak memerlukan cara dan alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
4. Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia.
5. Memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.

Dua kriteria yang harus dipenuhi oleh Obat yang dapat dibeli tanpa resep , adalah :
1. Terjamin aman
    - Indeks terapi lebar
    - tidak meimbulkan kecanduan
    - penggunaan sederhana
    - Pada penggunaan yg salah tidak menimbulkan efek samping obat
    - tidak mendorong penyalah gunaan
    - Penggunaan tidak perlu pemantauan.

2. Terjamin khasiatnya


1 komentar:

fsjsff mengatakan...

info yang sangat bermanfaat
jangan lupa visit balik ya
teori dan ilmu pengetahuan farmasi

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Blog Archive

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Total Tayangan Halaman

studi farmasi. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto Saya
purwanti
bandung, jawa barat, Indonesia
Fresh graduate apoteker yang sedang berjuang untuk istiqomah, bercita-cita masuk surga, masih berjuang jadi manusia yang berguna dan selalu lebih baik dari hari kemarin, senang mencoba hal baru.kegiatan ngeblog sebagai sarana berbagi ilmu juga sebagai sarana belajar .suka membaca dan cinta indonesia ^^
Lihat profil lengkapku

Followers