Kamis, 07 November 2013

postheadericon swamedikasi / self - medication

            Swamedikasi , dari bahasanya terdiri  dari dua kaa yaitu Swa  yang berarti sendiri, dan medikasi yang artinya pengobatan . Merupakan kegiatan atau tindakan mengobati dri sendiri dengan obat tanpa resep secara tepat dan bertanggung jawab. Dengan dasar adanya Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993  pengobatan diri sendiri bisa di lakukan dengan menggunakan obat tanpa resep meliputi obat wajib apotek.
google picture

     
     Obat wajib apotek meliputi obat keras yang dapat diserahkan olah apoteker di apotek kepada pasien tanpa resep dokter , obat bebas terbatas , dan obat bebas. Dalam usaha swamedikasi pasien dapat mendiagnosa penyakitnya sendiri dan memilih obat yang rasional dan sesuai dengan keluhannya.





            Jadi bila psien mengalami keluhan sakit kepala ringan, batuk, atau gejala flu ringan pasien bisa melakukan  usaha menyembuhkan diri sendiri dengan obat yang bisa di beli di warung, toko obat berizin, atau apotek terdekat untuk mengurangi keluhannya.

          Namun dalam melakukan usaha swamedikasi ada beberapa batasan yang harus diperhatikan . Pertama adalah kemampuan pelaku self- medication dalam mendiagnosa penyakit harus berdasar pada:
1. Pengetahuannya tentang jenis obat yang diperlukan
2. Pengetahuannya tentang kegunaan tiap obat , sehingga dapat mengevaluasi sendiri perkembangan rasa sakitnya.
3. Kemampuannya mengguanakan obat secara benar meliputi cara pakai, dosis, dan lama pemakaian, serta mengetahui kapan harus menghentikan self medication dan minta pertolongan ke dokter.
4. Pengetahuannya tentang efek samping obat yang digunakan sehingga dapat memperkirakan apakah suatu keluhan yang timbul kemudin akibat efek samping obat atau perkembangan penyakit.
5. Pengetahuan tentang siapa yang tidak boleh menggunakan suatu obat, terkait kondisinya.
(Suryawati,1992)

      Kedua, mengetahui kasus - kasus apa saja sih yang bisa diobati dengan tindakan self medication, karena tidak semua keluhan sakit bisa diobati dengan tindakan self-medication. Nah ini dia kasus-kasus yang bisa atau boleh di tangani dengan usaha self-medication :
a.  Perawatan gejala ringan seperti rasa tidak enak badan dan gejala ringan lain.
b. Penyakit yang bisa sembuh sendiri dengan bertambahnya daya tahan tubuh, seperti flu.
c. pencegahan dan penyembuhan penyakit ringan, seperti mabuk perjalanan dan kutu air.
d. Penyakit kronis yang sebelumnya sudah pernah didiagnosis dokter atau tenaga profesional lain, seperti asma dan radang sendi.
e. keadaan yang mengancam jiwa dan perlu penanganan segera.

       Bila self medication sudah dilakukan , ada 5 kriteria kerasonalan suatu tindakan self - medication , yaitu tepat indikasi, tepat penderita, tepat dosis, tepat obat dan waspada efek samping obat. Demikian lah semoga dengan adanya upaya self -medication bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun harus dilakukan dengan tepat dan bijak.

0 komentar:

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Blog Archive

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Total Tayangan Halaman

studi farmasi. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto Saya
purwanti
bandung, jawa barat, Indonesia
Fresh graduate apoteker yang sedang berjuang untuk istiqomah, bercita-cita masuk surga, masih berjuang jadi manusia yang berguna dan selalu lebih baik dari hari kemarin, senang mencoba hal baru.kegiatan ngeblog sebagai sarana berbagi ilmu juga sebagai sarana belajar .suka membaca dan cinta indonesia ^^
Lihat profil lengkapku

Followers